TENATE– Kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara menunjukkan perbaikan moderat menjelang akhir 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 berada di angka 4,44 persen, turun dibandingkan periode Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapary, dalam rilis resmi yang dipublikasikan pada Kamis (5/2/2026). Selain TPT, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Maluku Utara tercatat sebesar 68,65 persen.

BPS mencatat jumlah Penduduk Usia Kerja (PUK) di Maluku Utara pada November 2025 mencapai 1.018,21 ribu orang, meningkat 3,98 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 699,02 ribu orang masuk kategori angkatan kerja, sementara 319,19 ribu orang lainnya tergolong bukan angkatan kerja.

“Komposisi angkatan kerja menunjukkan sebanyak 668,00 ribu orang tercatat bekerja dan 31,02 ribu orang berstatus penganggur,”ungkapnya.

Jika dibandingkan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja mengalami penurunan 6,56 ribu orang, seiring berkurangnya jumlah penduduk bekerja sebanyak 5,45 ribu orang dan pengangguran sebanyak 1,11 ribu orang.

Meski TPT menurun, TPAK Maluku Utara justru mengalami penurunan sebesar 0,92 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 69,57 persen. Hal ini menunjukkan berkurangnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi.

Dilihat dari jenis kelamin, partisipasi angkatan kerja masih didominasi oleh laki-laki. Pada November 2025, TPAK laki-laki tercatat sebesar 83,57 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan yang berada di angka 52,69 persen. Dibandingkan Agustus 2025, TPAK laki-laki turun 0,28 persen poin, sementara TPAK perempuan turun lebih dalam sebesar 1,60 persen poin.

Sementara itu, struktur ketenagakerjaan Maluku Utara masih didominasi sektor informal. BPS mencatat sebanyak 63,72 persen pekerja berada di sektor informal, sedangkan 36,28 persen lainnya merupakan pekerja formal.

Berdasarkan lapangan pekerjaan utama, sektor industri pengolahan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 25,23 persen. Namun, tantangan lain masih terlihat dari tingginya proporsi pekerja tidak penuh. Sekitar 39,76 persen pekerja tercatat bekerja kurang dari 35 jam per minggu, yang terdiri dari 5,39 persen setengah penganggur dan 34,36 persen pekerja paruh waktu.(red)