MABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026 tingkat Kabupaten di ruang pleno Kantor KPU Haltim, Rabu (01/04/2026).
Pada Pleno tersebut, KPU Haltim menetapkan Rekapitulasi PDPB sebanyak 70.489 yang terdiri dari, laki laki sebanyak 36.117 dan perempuan sebanyak 34.372 jiwa dari 10 kecamatan, 102 Desa.
Berdasarkan data resmi KPU Haltim, angka tersebut mengalami peningkatan pemilih sebanyak 336 dimana, Pada triwulan IV 2025, PDPB Haltim sebanyak 70.153. Sementara pa Teiwulan I 2026 sebanyak 70.489.
Kendati demikian pada Tahun 2026, terdapat beberapa pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya Meninggal dunia 84, Pindah Penduduk 936, Pemilih ganda 18, TNI 1 dan Penduduk berstatus Polri 1.
Pleno yang di Pimpin Ketua KPU Haltim Sukardi Litte dan 4 Komisioner KPU, dihadiri Komusioner Bawaslu Haltim,Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil),Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan perwakilan TNI Polri itu, tertuang dalam Berita Acara nomor 07/PL.02 1-BA/8206/3/2026.(Tim)


Tinggalkan Balasan