MABA– Desa Tewil Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil lolos 4 besar pada Lomba Jaga Desa Awards yang diselenggarakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Desa dengan kepala Desan Renyan Malicang itu, lolos di 4 besar pada ajang nasional Lomba jaga Desa yang digelar oleh Kejaksaan Angung Republik Indonesia di Jakarta yang diikuti oleh seluruh Desa di Indonesia.
Tewil lolos 4 besar lomba Jaga Desa Awards Tingkat Nasional dengan Katagori filem pendek dengan judul “Karya sebelum tandatangan,”.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haltim Chalid Abbas mengatakan, Ini menjadi kebanggan tersendiri karena dari seluruh desa di Provinsi Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang berhasil meraih penghargaan dengan capaian peringkat 4 Nasional pada kategori film pendek dengan Judul Karya Sebelum Tanda Tangan,”.
Dikatakan, Film “Sebelum Tanda Tangan” mengangkat pesan kuat tentang integritas dan transparansi sebelum tanda tangan dokumen desa dan Karya anak daerah ini mampu bersaing di level nasional.
“Maka sebagai bentuk apresiasi, Kepala Desa Tewil bersama Kajari Haltim dan Kadis PMD Haltim telah hadir langsung menerima penghargaan di acara puncak yang digelar di Ballroom Fairmont Jakarta, 19 April 2026,”katanya.
Chalid Abas menambahkan, dengan Film Pendek dengan judul sebelum tandatangan ini sebagai bukti nyata komitmen Desa Tewil mendukung program Jaga Desa Kejaksaan RI demi ciptakan pemerintahan desa yang bersih dan anti korupsi.
Ia berharap komitmen pemerintah desa tewil untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi melalui film pendek ini kedepannya menjadi contoh bagi pemerintah desa di Haltim.(tim).


Tinggalkan Balasan