MABA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Maba diduga melakukan manipulasi Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan jumlah Takaran pada pengisian kepada Konsumen pengguna BBM di Kota Maba.

Hal ini terungkap  setelah Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindakop) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) turun ke lapangan dan melakukan inspeksi di SPBU dan Sejumlah POM Mini di Kota Maba,Kamis (23/04/2026).

Pada Inspeksi  tersebut, tim menemukan adanya ketimpangan harga dan volume sebagaimana Berdasarkan data lapangan, kenaikan signifikan terjadi pada BBM jenis Dexlite yang semula Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter. Sementara itu, untuk jenis Pertamax di wilayah Kota Maba terpantau masih stabil di harga Rp12.600.

Tim juga menemukan manipulasi takaran dimana,beberapa pengecer kedapatan mengurangi volume BBM per liter sebesar 110 ml hingga 140 ml . Angka ini jauh melampaui batas toleransi ketentuan yang seharusnya hanya berkisar antara 50 ml hingga 100 ml.

Kabid Perdagangan Disperindagkop Haltim Usman Lalupi  kepada Wartawan menegaskan bahwa aksi lapangan ini menindaklanjuti  arahan langsung dari Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub terkait kenaikan harga BBM

“Aksi ini adalah tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati. Beliau menginstruksikan agar kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi penyesuaian harga ini untuk mengambil keuntungan tidak wajar yang memberatkan masyarakat,” Aku Usman yang juga selaku ketua Tim Inspeksi.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak akan tinggal diam melihat temuan di lapangan oleh sebab itu, Sebagai langkah konkret, Disperindagkop akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk menjadi acuan resmi di seluruh wilayah Halmahera Timur. Sambungnya

Dirinya menambahkan pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik SPBU maupun pengusaha Pom Mini dan pengecer, Jika ke depannya masih ditemukan pengecer yang menaikkan harga secara sepihak di luar ketentuan atau melakukan manipulasi takaran, pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan administratif yang fatal.

“Setelah dikeluarkan edaran HET dan jika masih ada pengecer yang membandel dengan menaikkan harga tidak sesuai ketentuan atau bermain di timbangan, kami pastikan izin usahanya akan dicabut,”tegasnya.(red).