MABA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara melakukan Razia atas dugaan praktik Postitusi Online yang menggunakan Aplikasi Michat di Kota Maba Selasa (07/07/2026).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maba Selatan IPDA. Habiem Ramadya itu Menargetkan beberapa Indikos dan Penginapan di Kota Maba.
Dikatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Masyarakat terkait maraknya aktivitas perempuan penghibur malam yang merajalela di Kota Maba.
Dalam operasi tersebut, Habiem dan anggotanya mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi online serta menyita sejumlah Barang bukti berupa Minuman Beralkohol golongan A (Bir).
“Razia ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”Katanya.
Kapolsek juga mengimbau Masyarakat untuk terus melaporkan dugaan aktivitas yang melanggar Hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif Di Kota Maba Khusunya dan Kabupaten Halmahera Timur Pada Umumnya.(Red)



Tinggalkan Balasan