MABA – Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub tegaskan tidak akan mrumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Haltim.

hal ini menyusul isu hangat di 10 Kabupaten Kota yang mana berencana rumahkan pegawai PPPK dengan alasan Efesiensi Anggaran.

Bupati dua periode itu menegaskan Pemerintah Daerah belum sampai di Tahapan itu akan tetapi bakal mencari langkah strategis agar tidak berdampak pada nasib PPPK.

Dikatakan, Saat ini ia telah memerintahkan Pimpinan SKPD baik itu Dinas Pendidikan dan Kesehatan agar melakukan pendataan baik itu tenaga honorer maupun PNS yang kemudia di petakan mana yang masuk dalam wilayah Opersional tambang dan mana yang tidak.

“ini dilakukan sehingga kita bisa pastikan jika kita bisa menggunakan keterlibatan Pihak ke tiga untuk mengatasinya,” Kata Ubaid, Rabu (08/07/2026).

Kendati demikian dirinya menegaskan tidak ada langkah – langkah untuk rumahkan PPPK.(Red).