MABA – Warga Desa Momole Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) mempersoalkan tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawarat Desa (BPD) yang saat ini dimulai dari tahapan pembentukan Panitia Pemilihan.

Warga menilai, pembentukan Panitia tersebut tidak sesuai prosedur sebab tanpa kehadiran Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Momole.

Tak hanya itu sorotan warga juga mencuat dengan keridak hadiran pendamping Desa dan keterlibatan Pemerintah Kecamatan.

Warga Desa Momole, Nasrudin Mahmud kepada media ini, Jumat (17/07/2026) mengatakan, berdasarkan petunjuk tehknis Oleh Pemerintah Daerah bahwa yang berhak melakukan pembentukan panitia Pemilihan BPD itu harusnya Kepala Desa sebagaimana diatur dalam juknis Pemerintah Daerah tentang pengisian Anggota BPD BAB II poin B.

Sebab, lanjut dia Kepala Desa yg mengeluarkan surat Keputusan panitia pemilihan BPD yg dibentuk.

Kendati demikian, kata Nasrudin, Kepala Desa momole, Julfikar Karajan tidak hadir dalam agenda pembentukan panitia itu.

“Kami Masrakat kwatir jangan sampai ada maksud terselubung di balik pembentukan panitia Pemilihan BPD ini, bahkan hampir sebagian tokoh Masrakat Desa Momole tidak mengetahui proses pembentukan panitia pemilihan BPD ini,” katanya.

Ia menegaskan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait dalam hal ini DPMD agar secepatnya mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Momole serta menganulir panitia pemilihan BPD Desa Momole sebelum tahapan pelaksanaanya di mulai.

” Ini bukan bakumpul la mo bikin Arisan atau baku pangge la mo pigi di kobong atau mo pigi mangael la bakumpul kasana deng jadi bukan, ini soal urusan mengutus orang untuk menjadi keterwakilan masrakat di di Desa yang suda tentu tidak terlepas dari soal kaslahatan Ummat,” tutupnya.(Red).