MABA – Terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim)yang hingga kini belum juga melakukan Pengimputan laporan perencanaan Elektronik Pengendalian dan Evaluasi (E-Dalev) tahun 2025 hingga 2026.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky CH. Richfat saat memimpin Apel pagi di Kantor Bupati haltim,Senin (03/08/2026).

Di depan seluruh pegawai ASN dan Pimpinan OPD beserta staf Ahli, Ricky menegaskan seluruh OPD mulai hari ini sudah harus menyelesaikan penginputan E-Dalev namun, kenyataannya Masih ada yang belum melakukan pengimputan tersebut.

“Ada lima OPD yang belum menginput di E-Dalev seger input, saya harap ada kekompakan dan kerja samanya agar bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat waktu,” Pinta Ricky.

Ia juga memberitahukan akan melakukan evaluasi bersama seluruh pimpinan OPD terkait penggunaan E-Dalev setelah apel Usai.

“Karena sampai saat ini saya melihat masih ada yang kadang-kadang belum terlalu efektif,”ujarnya.

Ia juga berharap seluruh pegawai ASN dan PPPK serta honorer lebih produktivitas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing masing.(Red).