MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim, Provinsi Maluku Utara (Malut), memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan
Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.226.537.056.679,00

Ini disampaikan Bupati Haltim Ubaid Yakub Pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Sementara Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Ubaid, Rancangan KUA PPAS Tahun 2027 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2027 sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Tahun 2027 adalah “Meningkatkan Sistem Layanan Publik, Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Responsivitas Pemerintahan Daerah”.

“Tujuan dalam penyusunan KUA PPAS Tahun 2027. Pertama, menjabarkan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Tahun 2027 ke dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan APBD, dan Kedua, Merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan, belanja, pembiayaan penerimaan dan pembiayaan pengeluaran disertai dengan asumsi yang mendasar,” ujar, Ubaid.

Dan ketiga, lanjut Ubaid. Menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2027 yang akuntabel guna mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan pemerintah provinsi, serta program strategis daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara terpadu dan berkelanjutan. Dan keempat, sebagai pedoman yang digunakan dalam penyusunan PPAS Tahun
Anggaran 2027 dan pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Adapun gambaran umum mengenai Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2027 dapat kami sampaikan yakni Pendapatan Daerah pada fase tahun anggaran 2027 diestimasi sebesar Rp1.226.537.056.679,00 mengalami kenaikan sebesar Rp290.927.810.679,00 dari target pendapatan tahun anggaran 2026 sebesar Rp935.609.246.000,00 atau naik sebesar
31,10 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ubaid mengatakan, untuk Belanja Daerah pada fase tahun anggaran 2027 diestimasi sebesar Rp1.378.749.556.679,00 mengalami peningkatan sebesar Rp169.640.310.679,00 dari target belanja tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.209.109.246.000,00 atau naik sebesar 14,03 persen.

“Selanjutnya, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini akan di boboti dengan melakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027,” tutupnya.(Red)