MABA – Sikap dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dibawah pimpinan Ubaid Yakub dan dan Anjas Taher patut dipertanyakan publik pasalnya, sudah memasuki Enam Bulan (Stengah Tahun) ini Pemda Haltim belum juga menunaikan kewajibanya untuk membayar gaji para tenaga Honorer Daerah (Honda)tanpa alasan yang jelas.

Pemerintah daerah melalui Sekretaris daerah Ricky C.H. Richfat sebelumnya menjelaskan bahwa Pemkab haltim hingga saat ini masih menunggu regulai dari kementerian dalam Negeri (Kemndagri) tentang pembayaran Upah Gaji Honorer.

Ricky bahkan mengaku Pemerintah Daerah masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan mekanisme pembayaran gaji bagi tenaga honorer namun, hingga saat ini tak ada kabar dari Pemda Haltim untuk para tenaga Honorer.

Menanggapi hal tersebut sejumlah tenaga Honorer di lingkup Pemkab Haltim mempertanyakan sikap pemda dalam memenuhi kewajiban menyalurkan Hak para Honorer yang ada.

Kepada wartawan, Selasa (08/09/2026) para Honorer tersebut menunggu kepastian Pemerintah Haltim dibawah pimpinan Ubaid Yakub dan Anjas Taher selaku Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Mereka bahkan meminta jika Pemerintah tak mampu membayar agar memutuskan untuk pemberhentian sehingga para tenaga Honorer bisa mencari kerja di tempat lain yang swasta dan tidak mununggu janji pemerintah yang tak pasti.

Di ketehui Pemda Haltim mulai dari Bulan Maret hingga Agustus kemarin, belum melakukan pembayaran Hak (Upah Kerja) para tenaga Honorer baik itu dari tenaga Guru,Nakes dan Honor pada wilayah Struktural lingkup pemkab Haltim.(Red).