MABA – Para sekretaris Desa dan bendahara Se-Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) diminta tak hanya mampu mengoperasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara teknis akan tetapi, juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Keungan Desa dalam pemerintahan yang baik.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Haltim Ricky CH. Richfat saat membeuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Tata Kelola Keuangan Desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V2.0.9 Tahun 2026 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haltim, Senin (21/09/2026).
Dalam sambutannya, Sekda, menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian Bimtek sebab, Menurutnya pemahaman yang baik terhadap SISKEUDES sangat penting untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap para perangkat Desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku peserta Bimtek, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menyerap materi dengan baik, dan selanjutnya dapat mengaplikasikannya di masing-masing desa,”Pinta Sekda.
Tak hanya itu, Ricky juga meminta kepada BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara selaku salah satu narasumber agar memberikan pendampingan dan penjelasan secara detail kepada para peserta mengenai penggunaan aplikasi SISKEUDES.
“Kami juga berharap kepada BPKP selaku salah satu narasumber dapat membantu Desa dengan mengajarkan secara detail penggunaan SISKEUDES, karena sistem ini merupakan produk BPKP. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap perangkat desa dapat mengoperasikan sistem ini secara tepat dalam mendukung pengelolaan keuangan desa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa penguasaan terhadap aplikasi SISKEUDES tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam mengoperasikan sistem, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut diikuti oleh perangkat desa dari 102 desa se-Kabupaten Halmahera Timur, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa sebagai peserta dengan tujuan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mendukung terciptanya pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red).





Tinggalkan Balasan