MABA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) merencanakan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa se-Kabupaten Haltim pada Oktober tahun ini.
Hal ini menyusul setelah Bupati Haltim Ubaid Yakub menandatangani Surat Keputusan Aggota BPD di 102 Desa tersebut.
Kepala Dinas DPMD Haltim Khalid Abas mengatakan pelantikan dijadwalkan pada awal Oktober sesuai arahan Bupati namun, waktu pelaksanaannya masih menyesuaikan agenda orang nomor satu Pemkab Halmahera Timur.
“SK pelantikan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,”Kata Khalid, Senin (05/10/2026).
Menurut Khalid, percepatan pelantikan diperlukan agar fungsi pemerintahan dan musyawarah di tingkat Desa dapat berjalan optimal.
“Karena setelah BPD dilantik, tentu akan memperlancar musyawarah baik di tingkat desa, dusun, RT dan RW,”terangnya.
Pelantikan BPD juga diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai kepentingan Desa yang masih tertunda.
“Mungkin ada kepentingan-kepentingan Desa yang perlu dipercepat, makanya diupayakan pelantikan BPD ini cepat,”Tutupnya.(Red).





Tinggalkan Balasan