MABA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) meninjau Tower Bhakti Aksi yang berada di Desa Waci Kecamatan Maba Selatan, Kamis (8/10/2026).
Tinjauan Komisi III ini menyusul adanya Keluhan Masyarakat terkait pelayanan Jaringan Telekomunikasi yang tidak maksimal di Desa Waci dan Peteley Kecamatan Maba Selatan lantaran Tower Bhakti Aksi yang berada di Desa Waci dengan kapasitas yang tidak memadai.
Dari Hasil Tinjauan tersebut, DPRD memastikan Tower tersebut tidak layak untuk digunakan dan direkomandasikan untuk menggunakan Tower Meraputih dari Telkomsel.
Ketua Komisi III DPRD Haltim Ashadi Tajuddin, Kepada Wartawan menyampaikan kapasitas Tower Bhakti Aksi tersebut tidak sesuai dengan Jumlah Pengguna HP yang ada di dua Desa tersebut.
“Kami akan sampaikan hasil Tinjauan ini ke Pemerintah Daerah agar segera ditindaklanjuti,” Katanya.
Kendati demikian, dalam jangka pendek ini pihaknya telah meminta Dinas Teknis yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk berkonsultasi dengan Pihak Telkomsel agar dapat meng Up Grade kapasitas Tower mini milik telkomsel yang berada di Desa Peteley sebab tower tersebut juga bisa di akses di Desa Waci.
Sementara Itu, Kepala Desa Waci Ismunandar Hasan berharap Pmerintah daerah bisa memenuhi Keluhan Warga selama ini sebab, kata dia Tower Bhakti Aksi yang di bangun tersebut sejak di pasang hingga saat ini tidak berfungsi dan dinikmati Warga.
“Selama ini kami hanya mengangses jaringan internnet melalui jaringan WIFI milik warga yang menggunakan Voucer,” tuturnya.
Diketahui, peninjauan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III Ashadi Tajuddin, Sekretaris Komisi Muhammad Kandung, dan Anggota Komisi III serta Kepala Dinas Kominfo Abdurahman Abduradjak, dan Kepala Desa Waci Ismunandar Hasan. (Red).





Tinggalkan Balasan