MABA –Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Disnaker) Kabupaten Halmahera Timur,Maluku utara (Malut) Richard Sangadji mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Haltim untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) setiap jam operasional.
Ini menyusul terjadinya insiden fatality kerja yang berapa bulan lalu di PT Arumba Jaya Perkasa yang beroperasi di koleba Kecamatan Wasile Selatan sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa karyawan.
Himbauan yang disampaikan Richard adalah Sebagai langkah kewaspadaan terjadinya inseden injuris (kecalakaan ringan tapi tidak kehilangan pekerjaan),ilnes (kecelakaan ringan tetapi dia kehilangan hari kerja),sampai pada fatality (kematian di tempat).
Kepada Wartawan, Kamis (26/02/2026) Kadis Disnakertrans Richard Sangaji menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang memiliki IUP (owner) wajib menjelaskan prosedur kerja yang baik dan benar kepada Kontraktor dan Subkontraktor, baik itu penggunaan alat berat sampai pada penerapan operasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pemahaman K3, tambah Richard, kontraktor juga jangan lupa sebelum beroprasi harus melakukan pemeriksaan dan pengecekan harian (P2H) termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD),serta pengawasan ketat terhadap aktivitas karyawan di lapangan.
Richard juga menyampaikan bahwa kontraktor dalam menjalankan tenaga kerja general workers (Gw) mau pun operator Alat berat berkaitan dengan K3 wajib hukumnya melakukan safety induction serta harus melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan insiden termasuk PKWT agar kariyawan itu terdata di disnakertrans Haltim.
Dikakatakan, banyak juga pekarja tambang Nepotisme di Haltim yang tidak daftarkan kartu kuning ke dinas namun jika kemudian ada insiden baru lapor ke dinas oleh karena itu ia meminta kontraktor harus menjelaskan peneriman kariyawan yang baik dan benar.
” Kami ingatkan seluruh manajemen perusahaan agar lebih serius dalam menerapkan sistem K3. Keselamatan pekerja adalah prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tutupnya.(tim).



Tinggalkan Balasan