MABA – Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Ardiansyah Majid mulai melakukan penataan dan penertiban manajemen kerja di internal kantor.
Kepada Melanesia.id Ardiansyah mengakui jika dirinya saat ini masih dalam tahapan penyesuaian akan tetapi sejak ia ditunjuk oleh bupati untuk mengemban tugas baru sebagai Plt di dinas Pertanahan dan lingkungan hidup, ia mulai melakukan gebrakan kecil dan memulai dari penataan internal kantor baik itu manajemen kerja maupun infentarisir sarana dan fasilitas milik dinas yang ia pimpin saat ini.
Ardiansya mengaku dirinya memulai dari infentarisir semua fasilitas dan sarana perkantoran yang digunakan oleh tenaga kerja di lapangan mulai dari mesin babat rumput hingga truk pengangkut sampah.
” ini sarana yang digunakan di lapangan seperti petugas kebersihan maupun pengangkut sampah harus diketahui berapa unit yang masih layak digunakan, berapa unit yang sudah tidak bisa digunakan,” katanya. Selasa (20/01/2026).
Selain penertiban sarana, ia juga berencana bakal merubah jam kerja para petugas Kebersihan yang mana menurut dia sebelumnya petugas kebersihan dengan jadwal kerja 2 kali sehari akan dirubah menjadi satu kali dalam sehari dalam bekerja.
Tak hanya itu, mantan Kabag Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Haltim itu juga berencana merubah status para tenaga kebersihan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).
“Jadi kalau sudah dengan status PHL maka mereka termasuk pekerja tidak tetap yang upahnya dihitung harian berdasarkan kehadiran, ini alasannya karena ada petugas yang jarang hadir tapi pada saat penerimaan upah kerja setara dengan yang rajin hadir,” ujar Ardiansyah.(red).



Tinggalkan Balasan