JAKARTA – ‎Kehilangan nyawa warga Sumatera Marjalis (47) akibat tersengat listrik di Sungai Trans Patlean Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) tak hanya menuai protes dari warga setempat.

Insiden tersebut juga  mencuat aksi protes dari Jaringan Mahasiswa Indonesia Timur  (JMIT) di Jakarta. JMIT menegaskan Kematian marjalis adalah bentuk pembunuhan oleh kelalaian  yang tidak boleh dibiarkan berulang.

” Kami menolak keras jika insiden ini hanya akan diselesaikan dengan investigasi biasa tanpa konsekuensi personil dan perbaikan menyeluruh,” kata Sudiono Dikir melalui Press Rilis, Rabu (11/2/2026).

Dikatakan, Publik telah muak dengan janji dan permintaan maaf kosong Oleh karena itu, Jaringan Mahasiswa Indonesia Timur mendesak dan menuntut  Pihak berwenang dan Direksi PT PLN harus secara terbuka mengakui bahwa ini adalah kesalahan sistemik yang berakibat hilangnya nyawa.

Selain itu JMIT juga mendesak  pihak berwewenang  untuk melaksanakan empat poin diantaranya,

  1. ‎Audit dan Perbaikan Darurat: Melakukan audit menyeluruh dan darurat terhadap semua infrastruktur listrik, terutama di area rawan seperti bantaran kali dan permukiman padat, serta segera memperbaiki semua titik rawan.
  2. Pertanggungjawaban Personal dan Hukum: Menuntut penyelesaian hukum yang adil bagi keluarga almarhum dan MENDESAK Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk MECOPOT Manajer PLN UP3 Ternate. Seorang pimpinan yang membiarkan warganya tewas dalam ancaman yang telah diketahui dan dilaporkan, telah GAGAL TOTAL menjalankan tugas terpentingnya.
  3. Revolusi Keselamatan Infrastruktur: Insiden tersebut harus menjadi momentum bagi evaluasi dan revolusi total terhadap standar keselamatan infrastruktur publik di seluruh Indonesia Timur. Nyawa warga bukan harga yang boleh dibayar untuk kelambanan birokrasi dan kelalaian korporasi.

‎” Jangan biarkan kematian Marjalis  hanya menjadi statistik. Saatnya negara dan korporasi bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat”, tegasnya.

Dikatakan, Jaringan Mahasiswa Indonesia Timur menyatakan bahwa kematiannya bukanlah insiden mendadak, melainkan puncak gunung es dari kelalaian sistematis dan pengabaian nyawa warga oleh otoritas dan PT PLN (Persero).

Lanjut dia, Marjalis seorang pendatang yang gigih mencari nafkah dengan berjualan dari Maba Tengah hingga Maba Utara, menjadi korban dari sistem yang memalingkan muka.

Sudiono juga mengklaim bahwa Ia tewas bukan karena kesalahannya sendiri, tetapi karena terperangkap dalam infrastruktur publik yang dibiarkan menjadi alat maut. Kematiannya adalah cermin kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban paling dasar: melindungi rakyatnya.

‎ia juga minta Insiden tragis ini  harus dijawab oleh pihak berwenang dan PT PLN (Persero).

“Berapa banyak lagi “ranjau listrik” yang masih mengintai di sudut-sudut kota dan permukiman? Berapa banyak laporan warga yang ditumpuk dan diabaikan? Sampai berapa nyawa lagi harus dikorbankan sebelum tindakan serius diambil,”tutupnya.(red).