MABA-Polres Halmahera Timur (Haltim) telah melakukan penyelidikan kasus kematian warga Sumatra atas Nama Marjalis (47) akibat tersengat Listrik di sungai Trans Patlean Kecamatan Maba Utara.

Kapolres Haltim AKBP. Bobby Kusuma Ardiansyah  saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026) mengaku jika saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.

Ia bahkan mengku Polres Haltim saat ini sudah melakukan penyelidikan atas  insiden yang menghilangkan nyawa warga Sumatra yang bekerja sebagai pedagang keliling tersebut.

Kapolres juga mengatakan jika saat ini penyidik Polres Haltim sudah memeriksa 5 saksi yaitu warga yang sempat berada di tempat kejadian lerkara (TKP) serta pemerintah Desa Setempat.

Ia juga mengaku sudah melayangkan surat panggilan ke pihak PLN yakni PLN Sub Ranting Wasileo Kecamatan Maba Utara untuk dimintai keterangan.

” Pihak PLN juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Selanjutnya untuk pengembangan penanganan, Mantan Kasat Intelkam Polres Pulau Morotai itu mengaku akan selalu menghubungi insan pers untuk selalu ter Up Date.

Diketahui, Warga asal  Sumatra Atas nama Marjalis (47) itu tersengat listrik di Sunagai jalur trans Patlean tepatnya di Satuan Pemukiman (SP) 2 menuju SP 1 pada Rabu 3 Februari 2026. Korban dibawa ke Puskesmas Patlean untuk mendapatkan pertolongan namun korba sudah meninggal saat tersengat listrik. Korban kemudian dibawa ke Ternate dan dipulangkan ke Sumatra untuk dimakamkan di sana.(red).