MABA – Menanggapi kebijakan Kepala Dinas Perdagngan dan perindustrian Koperasi dan UKM (Peridakop) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Malukua Utara (Malut) Ricko Debituru yang kini viral di pemberitaan terkait pemotongan kuota Minyak Tanah (Mitan) dan ketidak merataan Harga di kabupaten Haltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim  Ricky CH. Richfat meminta Kadis Perindakop agar segera meninjau kembali kebijakannya serta memulai dari awal sebagai mana kesepakatan awal bersama Agen Mitan yang ada di Haltim.

Dikatakan, pihaknya sudah melkuakan panggilan ke Kadis peridakop untuk dimintai keterangan terkait kebijakan yang dilakukannya sehingga keluhkan warga maupun agen sampai disorot publik.

” saya sudah panggil yang bersangkutan tapi beliau masih temani bupati di agenda safari ramadhan, setelah ini akan saya panggil, intinya dia tinjau kembali dulu kebijakannya saat ini,” kata Sekda.

Tak hanya itu, Sekda juga meminta Ricko agar mengevaluasi para pengecer dan pangkalan yang yang ada di Haltim sehingga adanya pemerataan harga yang menyeluruh di 102 desa yang ada di Haltim.

Diketahui, Ricko diduga mengarahkan distributor Minyak Tanah PT. Mitan Gas Prima  agar memangkas jumlah kuota minyak tanah yang diteriman pangkalan di kabupaten Haltim.

Hal ini terbukti salah satu agen pangkalan minyak tanah di kabupaten haltim mengeluh telah mengalami pengurangan kuota.

Agen pangkalan pangkalan minyak  tanah  yang enggan namanya di beritakan, kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026) mengatakan  pihaknya harus mendapat kuota minyak tanah sebanyak 4 ton sebagaimana tertuang dalam kontrak antara  pangkalan dan Agen BBM atas nama PT. MITAN GAS PRIMA, namun hal tersebut tidak sesuai dalam kontrak yang telah di sepakati.(red).