MABA – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) melontarkan kritik tajam terhadap sikap Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Djoanda yang dinilai pasif di tengah meningkatnya tensi konflik sosial di wilayah Maluku Utara.
SMIT memandang absennya peran aktif kepala daerah bukan sekadar sikap netral, melainkan bentuk “pembiaran struktural” yang menguntungkan kepentingan elit.
Wakil Ketua Umum SMIT, Inggrid Nola Tokan, menyatakan bahwa dalam situasi krisis, pemimpin seharusnya hadir sebagai penentu arah dan pembuka ruang dialog untuk meredakan ketegangan.
“Diamnya pemimpin bukanlah sikap netral, melainkan bentuk keberpihakan agar konflik mencapai titik jenuh. Hal ini membuat rakyat merasa lemah dan akhirnya terpaksa menyerah pada skema pembebasan lahan yang hanya menguntungkan kelompok dominan,” ujar Nola dalam keterangannya, Selasa (07/04/2026).
Akumulasi Ketimpangan dan Sentimen SARA Nola menjelaskan bahwa konflik yang terjadi di Halmahera Tengah dan Halmahera Utara tidak muncul dari ruang hampa, melainkan hasil dari akumulasi ketimpangan ekonomi dan politik yang berlarut-larut.
Ia menyoroti motif perampasan ruang hidup sebagai konflik primer yang kemudian diperkeruh oleh polarisasi sosial berbau SARA.
Lebih lanjut, SMIT menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari fraksi Partai Demokrat dalam percakapan provokatif yang sempat viral.
Tindakan tersebut kata dia, dinilai mempertajam polarisasi dan memicu pertikaian yang menyebabkan korban jiwa serta kerusakan rumah ibadah.
“Sentimen SARA adalah alat paling murah bagi elit untuk memecah solidaritas kelas. Saat masyarakat sibuk berkonflik secara etnis, mereka kehilangan fokus untuk mempertanyakan siapa yang merusak hutan dan mencemari sungai mereka,” tambahnya.
Kegagalan Mandat Publik
Gubernur Maluku Utara dianggap gagal menjalankan mandat sebagai representasi publik karena lambatnya respons terhadap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Lebih lanjut, SMIT menduga kekuasaan saat ini terjebak dalam jejaring kepentingan yang melihat tanah Halmahera sebagai komoditas, bukan sebagai ruang hidup rakyat.
“Mengutip Paulo Freire, netralitas adalah bentuk keberpihakan kepada yang kuat. Jika dalam krisis kemanusiaan ini Gubernur memilih diam, maka itu adalah jawaban bahwa kekuasaan tidak berdiri di sisi rakyat,” tegas Nola.
SMIT mendesak Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah konkret, menyentuh akar masalah ketimpangan penguasaan lahan, dan membuka ruang dialog inklusif demi mewujudkan perdamaian yang hakiki, bukan sekadar stabilitas semu di atas eksploitasi lahan.(Aks/Red).


Tinggalkan Balasan