TOBELO – Direktur Eksekutif Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) Alfatih Soleman menilai salah satu permasalahan yang dihadapi organisasi birokrasi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih sangat kurang dan tidak prima.
Ini disampaikan Alfatif Melalui Siaran Pers Resmi yang di terima Wartawan, Kamis (9/4/2026) melalui WhatsApp.
Dikatakan, Sampai sekarang pelayanan birokrasi pemerintahan dibawah pimpinan Piet Kasman masih kurang produktif dan jauh dari harapan publik. Dimana organisasi birokrasi identik dengan pelayanan yang berbelit-belit diduga dampak dari penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
Dikatakan, Kepimpinan Piet-Kasman dengan Akronim Setara, belum menunjukan kinerja pemerintahan yang efisien dalam menjawab kebutuhan Masyarakat secara memadai.
Ini menandakan bahwa, lanjut dia, kedaulatan kepemimpinan dalam Pemerintahannya, tidak mendasari pada prinsip kedaulatan Rakyat kemudian diimplementasikan melalui mandat langsung dari rakyat untuk mengatur urusan pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
” Kebijakan mutasi memang penting, akan tetapi harus berdasarkan capaian kinerja pegawai yang berpengalaman dan dapat mengantisipasi berbagai kesulitan. Mampu mencari solusi terhadap persoalan yang muncul dan mampu membuat keputusan secara bijaksana dan hat-hati atau lebih profesional sehingga output atau pelayanan publik yang diberikan berkualitas,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Alfatih, selama satu Tahun Periode Rezim Setara ini, prospek kinerja Pemerintahan dalam menjawab tantangan Daerah sangat tidak efektif.
Lanjut dia, Ini bisa dilihat pada aspek kebutuhan pelayanan umum yakni infastrukur utama (Jalan, Jembatan dan Air Bersih). Pelayanan kebutuhan utama masih terkendala diakibatkan sumber daya birokrasi yang tidak memiliki kemampuan praktis dalam menyelesaikannya. Hampir sebagian sektor sumber daya birokrasi hususnya pelayanan publik sangat terkendala.
“Kendala ini, karena faktor SDM yang pasif. Itu artinya Kebijakan mutasi jabatan struktural di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi atau kebutuhan pelayanan publik sesuai kemapuan dan capaian kinerja pejabat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, Profesionalisme dalam tugas dan tanggungjawab menjadi pegangan bagi pejabat pembina kepegawaian Daerah dalam hal ini Bupati. (Aks/red).


Tinggalkan Balasan