WASILE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) resmi terbentuk.
Terbentuknya DPC SPI Haltim, melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar pada Rabu, (22/04/2026) di Wasile.
Muscab yang mengusung tema “Petani Berorganisasi, Berjuang untuk Kesejahteraan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan” itu
dihadiri perwakilan petani dari Desa Cemara Jaya, Bumi Restu, Wasile, Gulapapou, dan Gotowasi.
Para peserta berasal dari Kecamatan Wasile, Wasile Selatan, dan Maba yang merupakan wilayah yang selama ini dikenal memiliki potensi pertanian besar, namun di sisi lain masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan Nurhakiki sebagai Ketua DPC SPI Halmahera Timur.
Dalam sambutannya, Nurhakiki menegaskan bahwa petani tidak boleh terus dibiarkan berjalan sendiri menghadapi tekanan ekonomi, ketidakpastian lahan, hingga lemahnya perlindungan kebijakan.
Menurutnya, organisasi menjadi alat penting untuk menyatukan kekuatan petani agar suara mereka tidak terus dipinggirkan.
“Dengan berorganisasi, petani bisa memperjuangkan hak-haknya supaya dapat diakomodir oleh pemerintah, baik petani lokal maupun petani transmigrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah Muscab ini, SPI Halmahera Timur akan segera menggelar rapat kerja cabang dan pleno organisasi untuk merumuskan program perjuangan serta memperluas basis organisasi hingga ke desa-desa lain di Halmahera Timur.
Langkah tersebut menurutnya, penting dilakukan agar petani memiliki kekuatan kolektif dalam menghadapi berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul di pedesaan, mulai dari persoalan lahan, akses produksi pertanian, hingga ketimpangan pembangunan sektor pertanian.
Muscab tersebut turut dihadiri langsung Ketua Dewan Pengurus Wilayah SPI Maluku Utara, Ali Akbar Muhammad.
Dalam penyampaiannya, Ali menegaskan bahwa SPI merupakan organisasi petani yang lahir dari sejarah panjang perjuangan rakyat tani sejak masa Orde Baru dan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak petani kecil hingga hari ini.
Menurutnya, kondisi petani saat ini masih jauh dari kata sejahtera karena kebijakan pembangunan sering kali tidak benar-benar menempatkan petani sebagai prioritas utama.
“SPI membangun ekonomi petani melalui koperasi, serta mendorong reforma agraria dan kedaulatan pangan,” ujarnya.
Ali juga menekankan bahwa tanpa reforma agraria yang berpihak kepada rakyat serta kebijakan pangan yang melindungi petani lokal, maka ketimpangan di sektor pertanian akan terus terjadi dan petani kecil akan semakin terdesak.
Ia berharap kehadiran SPI di Halmahera Timur dapat menjadi kekuatan baru bagi petani untuk memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus mendorong pemerintah daerah agar tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat tani.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah hadir secara nyata melalui kebijakan yang berpihak kepada petani, bukan sekadar menjadikan sektor pertanian sebagai slogan pembangunan tanpa perlindungan yang jelas terhadap nasib petani di lapangan.
Lanjutnya, di tengah berbagai persoalan yang terus menghimpit kehidupan petani, mulai dari ketimpangan penguasaan lahan, lemahnya perlindungan terhadap petani kecil, hingga minimnya keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap sektor pertanian rakyat.(Aks).


Tinggalkan Balasan