MABA – Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), Harun Gafur, mendesak Kepolisian dan Inspektorat pertambangan RI segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden kecelakaan yang terjadi di area pertambangan PT Adita.

Kepada Wartawan, Senin (28/09/2026) Harun menilai, investigasi diperlukan untuk mengungkap secara terang penyebab insiden, kondisi keselamatan kerja, hingga kemungkinan adanya pelanggaran prosedur operasional di lokasi pertambangan.

“Polisi dan Inspektorat Pertambangan harus segera turun melakukan investigasi. Jangan sampai peristiwa ini hanya dianggap sebagai kecelakaan biasa tanpa ada pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Harun Gafur.

Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan yang disebut kembali berjalan pada pagi hari setelah insiden terjadi.

Menurut Harun, lokasi kejadian semestinya terlebih dahulu diamankan dan aktivitas yang berkaitan dengan area insiden dihentikan sementara sampai proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

“Kalau benar setelah insiden terjadi aktivitas tambang kembali berjalan pada pagi harinya, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aktivitas tersebut justru mengganggu proses investigasi dan berpotensi menghilangkan atau mengubah bukti di lapangan,” tegasnya.

Harun juga meminta kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani peristiwa tersebut. Ia menilai setiap dugaan kelalaian maupun pelanggaran harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.

“Jangan ada kesan bahwa kasus ini dibiarkan atau tidak diusut secara tuntas. Kalau ada dugaan pelanggaran, semuanya harus dibuka berdasarkan fakta hasil investigasi, bukan berdasarkan asumsi,” katanya.

Selain kepolisian, Harun mendesak Inspektorat Pertambangan Republik Indonesia memeriksa aspek keselamatan dan kepatuhan operasional PT Adita, termasuk penerapan standar keselamatan kerja di area tambang.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh pasif ketika terjadi insiden di wilayah pertambangan,” pungkas Harun Gafur.(Red).