MABA – Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ardiansyah Madjid meminta Pihak kepolisian Haltim agar dapat melakukan penyidikan secara menyeluruh dan detail atas kasus Insiden tabrakan maut yang menewaskan salah satu karyawan lepas di bidan kebersihan DPLH Haltim pada minggu 27 2026 September kemarin.
Kepada wartawan, Selasa (29/09/2026) Ardian selaku pimpinan almarhum bekerja, sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk melakukan langkah langkah Hukum yang adil dan transparan sehingga korban mendapat keadilan yang setimpal dan pelaku dapat dihukum sebagaimana yang diatur dalam perundang – undangan.
“ Sepenuhnya kami serahkan ke pihak yang berwenang untuk di tangani, dan kami berharap dapat dilakukan secara adil dan transparan,” Pinta Ardian.
Tak hanya itu, Mantan Kabag Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Haltim itu juga menegaskan kepada Pihak Perusahaan Selaku Pelaku tabrakan agar bisa memberikan kompensasi atau uang santunan kepada korban.

Dikatakan, korban tidak hidup seorang diri akan tetapi telah meninggalkan keluarga, Isteri dan anak anaknya yang menanggung rasa dukan dan beban hidup ke depan.
“ Almarhum telah meninggalkan keluarga, Istri dan anak yang saat ini masih berusia 7 tahun, oleh karena itu kami meminta pihak perusahaan aga dapat memberikan santukan kepada keluarga Almarhum,”Pintanya.
Diketahui, Korban atas nama Jumanta (39) yang mengendarai motor Kawasaki warna mera dengan nomor polisi DG 6379 X ditabrak oleh satu unit kendaraan R10 jenis Howo 380 tanpa nomor polisi tepat di depan pos penjagaan PT.Adhita Nikel Indonesia Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba pada minggu (27/09/2026).(Red).





Tinggalkan Balasan