MABA – Sikap Pengurus Partai Politik yang ada di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menjadi Catatan mera dimata Pemerintahan pasalanya, Partai Politik yang sering menerima Dana Hibah yang bersumber dari APBD terkesan mengabaikan Program Pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman soal penyusunan laporan pertanggung jawaban penerimaan Dana Hibah.
Ini disampaikan Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Haltim Zubaida Komdan setelah membuka secara resmi Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Hibah Partai Politik sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas penggunaan dana hibah partai politik tahun anggaran 2025 di Maba. Rabu (29/07/2026).
Kata dia, Sosialisasi tersebut sangatlah penting sebab bertujuan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik penerima bantuan dana hibah pemerintah agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga ditargetkan dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan nanti oleh sebab itu yang tidak hadir nanti takutnya tidak mengetahui dan pasti banyak melakukan kesalahan,” katanya.
Lanjut dia, dari 12 Partai hanya 8 Partai yang hadir mengikuti kegiatan tersebut diantaranya, Partai GOLKAR, PBB, NASDEM, Parti Gelora, Perindo, Hanura, Gerindra dan PKS.
Ia juga menyampaikan kendati tidak hadir harunya mewakilkan kader lainya untuk mengikuti kegiatan tersebut.(Red).



Tinggalkan Balasan