WASILE – DPC GRIB Jaya Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak PT.Alam Raya Abadi (ARA) agar segera memenuhi Hak warga pemilik lahan yang hingga saat ini masih belum ada penyelesaian terkait pembayaran kompensasi lahan oleh Perusahaan kepada Warga pemilik Lahan.

Ini disampaikan Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Haltim Anwar Robo, Senin (11/05/2026).

Dikatakan, Masyarakat bukan musuh investasi, oleh sebab itu  perusahaan juga tidak boleh menginjak hak rakyat demi kepentingan operasional, masyarakat hanya meminta keadilan atas dampak yang mereka rasakan selama ini.

“Jangan jadikan rakyat sebagai korban di tanahnya sendiri. Presiden Republik Indonesia berpihak kepada masyarakat kecil, sehingga tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga yang sedang menuntut haknya,” tegas Anhar Robo.

Ia juga meminta PT ARA agar segera menyelesaikan persoalan jalan hauling dan memenuhi hak masyarakat sebelum situasi semakin meluas.

“Kami menerima investasi, tetapi perusahaan wajib menghormati kami, Jangan hanya ambil hasil daerah, sementara rakyat terus menanggung dampak dan diperlakukan seolah tidak punya hak,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berdiri bersama masyarakat sampai  seluruh tuntutan diselesaikan secara adil dan terbuka.(Aks).