MABA – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Meliburkan Akstifitas Sekolah Sementara di Haltim akibat meluasnya Asap dan Kabut yang kian mengganggu Kesehatan Siswa dalam aktifitas belajar.

Perinta libur sekolah oleh Diknas haltim ini melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jamal Esa bernomor 420/809/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 yang ditujukan ke Kepala Sekolah SMP hingga PAUD Se-Kabupaten Haltim.

dalam Edaran tersebut, Diknas meliburkan sementara Aktifitas Tatap muka bagi peserta didik mulai dari tanggal 5 Oktober hingga 10 Oktober 2026 hingga kondisi lingkungan dinyatakan aman untuk memungkinkan kembali beraktifitas pembelajaran secara Normal.

Tak Hanya itu, Para Kepala Sekolah juga dihimbau agar dapat mengatur pembelajaran dari rumah sesuai kondisi dan kemampuan satuan pendidikan masing masing.

Sementara itu para Guru tetap memberikan tugas pembelajaran yang bersifat ringan terarah dan tidak membebani peserta didik dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan lingkungan Siswa.

Para Kepela sekolah dan Guru juga diminta tetap memantau para siswa jika ada keluhan kesehatan yang berkaitan dengan kabut dan Asap yang menyebar.

Para kepala Sekolah juga diminta selalu berkoordinasi dengan Orang Tua Murid,Pemerintah desa dan Instansi terkait dalam rangka memastikan kesehatan peserta didik selama kondisi tersebut berlangsung.(Red).