MABA – Akses utama di pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, kini dikeluhkan warga. Jalan 40 yang merupakan bagian dari jalan protokol tersebut tampak kumuh dan dipenuhi material lumpur akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (16/3/2026), sejumlah truk pengangkut material bangunan jenis sertu (pasir batu) melintasi jalur ini menuju area pembangunan di sekitar Jalan 40.
Muatan sertu yang terbuka serta kondisi ban truk yang dipenuhi tanah menyebabkan material tersebut tercecer dan melekat kuat di aspal. Kondisi ini mengubah wajah pusat pemerintahan yang seharusnya bersih menjadi kotor.
Tak hanya itu, Hamparan tanah di sepanjang badan jalan membuat akses utama Pemerintah Kabupaten Haltim ini lebih menyerupai jalur angkut (hauling) perusahaan pertambangan daripada jalan kota.
Darwin, salah satu warga Kota Maba Menilai, Tumpahan material ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, karena permukaan aspal menjadi licin saat hujan dan berdebu saat cuaca panas.
Ia lantas membandikan, aksi bersih di Buli Kecamatan Maba dengan Kota Maba, di mana kata untuk wilayah Buli yang notabenenya dilintasi kendaraan perusahaan tambang, para pemuda melakukan aksi bagi kendaraan tambang yang melintas dalam kampung atau jalan umum wajib hukumnya kendaraan dalam keadan bersih tanpa adanya bekas tanah tambang yang melekat di badan mobil atau motor.
” itu tujuannya hanya satu, bagaimana menjaga kondisi jalan agar terhindar dari hamparan tanah tambang yang nanti mengakibatkan badan jalan kotor, dan lini n saat hujan karena dipenuhi lumpur,hal yang sama juga bisa diterapkan di Kota Maba,” tandasnya.
Ia juga meminta dinas Terkait, yakni Dinals DLH agar secepatnya mengambil langkah untuk mengatasi tindakan yang dilakukan oleh para truk tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Timur Ardiansyah Madjid, belum memberikan tanggapan terkait langkah pengawasan atau sanksi bagi pihak pelaksana proyek yang bertanggung jawab atas kebersihan jalan protokol tersebut.(tim).


Tinggalkan Balasan