MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Malukua Utara (Malut) terus mendorong langkah strategis dalam mengatasi banjir yang terjadi di Desa Maratana Jaya dan Dorolamo Kecamatan Maba Tengah pada bulan lalu.

Bupati Haltim Ubaid Yakub kepada Wartawan memastikan soal penanganan Bajir tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Belanja Daerah Perubahan namun demikian, pemda masih kan memprioritaskan hal hal yang masih bersifat urgen dan demndesak untuk sementara ini, selanjutnya akan di bangun penaganan pencegahan Banjir dengan jangka panjang.

Ia juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan Investigasi penyebab terjadinya banjir tersebut serta menginventarisir langkah – langkah yang harus dilakukan dalam rangka mengatasi bencana banjir itu.

Dikatakan, dalam hasil investigasi, tim merekomendasikan untuk pembangunan Kanal yang mana harus melibatkan beberapa Perusahaan yaitu PT.Kirana dan PT. Taiwi sebab lokasi yang akan dibangun kanal masuk dalam lahan konsesi milik PT.Kirana dan PT.Taiwi Selaku pemilik IUP.

“Oleh Sebab Itu Perusahaan Harus melepaskan sebagian lahan Konsesinya untuk dibangun Kanal, dan itu dibolehkan oleh Pijak Perusahaan,” tutur Ubaid,Rabu (08/07/2026).

Ubaid Juga mengatakan Kedua Perusahaan tersbut sudah bersedia untuk membantu dan mendukung rencana Pemerintah Daerah dalam menangani Resiko Banjir tersebut.

“Kita Baru saja melakukan Rapat Koordinasi dengan PT.Kirana yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Juga dari Manajemen PT.Waipi, serta Tim Investigasi dari Pemerintah daerah,”Kata Ubaid.

Bupati dua periode itu juga mengatakan dalam rapat tersebut ia menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah menginginkan penyelesaian persoalan banjir tersebut didasarkan pada data dan fakta di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,”lanjutnya.

Ia juga mengaku apa yang telah diminta Pemerintah kepada Perusahaan untuk pelaksanaan penanganan Banjir tersebut diiyakan dan akan dipenuhi oleh Pihak perusahaan.(Red).